Musna Pertanggungjawaban Bumnag


Selasa, 31 Maret 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Laporan pertanggungjawaban Bumnag Batang Tiku Nagari Durian Kapeh Darusallam periode TA 2025, sesuai PP11 tahun 2021 pelaksana operasional wajib membuat laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pemerintah nagari dan masyarakat, dimana laporan itu sebagai bentuk transparasi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan Bumnag.

Dalam kegiatan musna tersebut, direktur menyampaikan laporan berupa, Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas serta perubahan ekuitas. Dan direktur juga menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadap selama tahun 2025 serta rencana strategis tahun anggaran 2026.

By : S.Hendri 

Komentar

Postingan populer dari blog ini